AUDIT FORENSIK - 5 LEMBAGA SURVEI INTERNASIONAL
5 LEMBAGA SURVEI INTERNASIONAL
1. CPI
– Corruption Perception Index
a. Tujuan peluncuran CPI setiap tahun adalah untuk selalu
mengingatkan bahwa korupsi masih merupakan bahaya besar yang mengancam dunia.
b. Yang menjadi
objek survei adalah negara-negara di dunia.
c.
Hasil
survei tahun terakhir tahun 2018
Sumber : https://riset.ti.or.id/
Dari
gambar diatas dapat dilihat bahwa suatu negara dapat dikatakan bersih dan
terbebas dari korupsi apabila menurut rentang skor mulai dari nilai 0 – 100
yang berarti mulai dari kategori sangat korup sampai sangat bersih. Negara yang
melakukan tingkat korupsi tertinggi menurut data diatas adalah Negara Somalia
dengan skor sebesar 10 dan peringkat terakhir dari 180 negara dan Negara yang
melakukan tingkat korupsi terendah adalah Negara Denmark dengan skor sebesar 88
dan peringkat pertama dari 180 negara.
Dari
gambar diatas dapat dilihat bahwa Negara Singapore memiliki peringkat teratas
di ASEAN. Negara Singapore memiliki peringkat ke-3 dengan skor sebesar 85 pada
data CPI 2018. Namun, pada tahun 2017 skor yang didapat sebesar 84. Ini
menunjukan suatu peningkatan yang bagus pada Negara Singpore yang mengalami
kenaikan dengan skor sebesar 1 dari tahun yang diamati pada tahun 2017 dan
2018. Negara Malaysia memiliki peringkat
ke-61 dengan skor sebesar 47 pada data CPI 2018 dan 2017. Negara Thailand
memiliki peringkat ke-99 dengan skor sebesar 36 pada data CPI 2018. Namun, pada
tahun 2017 skor yang didapat sebesar 37. Ini menunjukan suatu penurunan pada
Negara Thailand yang mengalami penurunan angka skor sebesar 1 dari tahun yang
diamati pada tahun 2018 dan 2017. Sementara
Negara Indonesia berada di peringkat ke-89 dengan skor sebesar 38 yang berarti
Indonesia masih tinggi melakukan korupsi. Namun, disetiap tahunnya selalu
mengalami peningkatan yang baik.
d. Dalam
hal ini pemerintah di setiap negara harus bertindak tegas terhadap pelanggar
aturan khususnya pada pelaku kecurangan atau fraud (whistleblower) dan
harus selalu melakukan perbaikan-perbaikan terhadap sistem keamanan dan
pengawasan yang ketat agar mampu mengurangi tingkat korupsi dan bisa membrantas
bersih terhadap korupsi di negaranya sendiri.
2. GCB
- Global Corruption Barometer
a. Tujuan
dilakukannya survei adalah menunjukkan hasil
survei terkait korupsi yang menyatakan bahwa keberpihakan anggota legislatif
terhadap whistleblower dan mampu
membrantas korupsi berdasarkan persepsi dan pengalaman masyarakat di
masing-masing negara.
b. Yang menjadi objek survei adalah hampir 22.000 responden rumah tangga (≥ 18 tahun) di
16 negara Asia Pasifik
c. Hasil
survei tahun terakhir tahun 2017
Dari
gambar diatas dapat dilihat bahwa menurut data Bribery Rates Across The Asia Pasific Region atau Tingkat Suap di Seluruh
Wilayah Pasifik Asia berdasarkan rentang skala persentasi orang-orang yang
melakukan penyuapan ketika mengakses pelayanan dasar pada gambar diatas suatu
negara dapat dikatakan bersih dan terbebas dari tingkat suap apabila menurut
rentang skor mulai dari nilai 0% – 100% yang berarti kategori mulai dari paling
tinggi melakukan penyuapan sampai sangat bersih dan terbebas dari melakukan
penyuapan. Berdasarkan gambar diatas dapat dilihat bahwa Negara Jepang adalah
negara yang sangat bersih dan terbebas dari melakukan penyuapan dengan tingkat
presentase sebesar 0.2%. Sementara Negara India adalah negara yang memiliki
angka presentase paling tinggi melakukan penyuapan yakni sebesar 69%.
d. Menurut
hasil survei diatas seharusnya pemerintah disetiap negara lebih ditekankan lagi
dan dipertegas lagi aturan hukumnya dalam implementasi pada saat di lapangan
atau mekanisme dalam pelayanan dasar agar tidak melakukan penyuapan serta
memperketat sistem mekanisme pelaksaaan
langsung dalam lapangan dan sistem pengawasan terhadap para pelaku yang ingin
melakukan penyuapan.
3. BPI
- Bribe Payer Index
a. Tujuan
dilakukannya survei adalah sebuah survei
yang mengukur kecenderungan suatu perusahaan untuk melakukan tindakan suap di
negara lain.
b. Yang
menjadi objek survei adalah responden dari
survei ini adalah pelaku bisnis dari 28 negara terpilih.
c. Hasil
survei tahun terakhir tahun 2011
Sumber : https://www.transparency.org/
Dari
2 gambar diatas dapat dilihat bahwa menurut data Bribe Payer Index pada tahun 2011 negara diberi skor pada skala 0-10, di
mana skor maksimum 10 sesuai dengan pandangan bahwa perusahaan dari negara itu
tidak pernah menyuap di luar negeri dan 0 sesuai dengan pandangan yang selalu
mereka lakukan. Negara Netherlands memiliki skor dengan nilai sebesar 8.8 dan
merupakan urutan pertama dari 28 negara. Berdasarkan keterangan dari gambar
diatas bahwa negara ini adalah negara yang tidak melakukan penyuapan. Sementara
Negara Russia memiliki skor dengan nilai sebesar 6.1 dan merupakan urutan
terakhir dari 28 negara. Berdasarkan keterangan dari gambar diatas bahwa negara
ini adalah negara yang melakukan penyuapan paling banyak jika dibandingi dengan
28 negara lainnya yang diteliti.
Dari
gambar diatas adalah data perkembangan
dari Bribe Payer Index Score dan Bribe Payer Index Rank pada tahun 2008 dan 2011. Berdasarkan Bribe Payer Index Score Negara
Netherlands mengalami peningkatan yaitu pada tahun 2011 yang memiliki skor
dengan nilai sebesar 8.8 dan pada tahun
2008 memiliki skor dengan nilai sebesar 8.7. Berdasarkan Bribe Payer Index Rank Negara Netherlands mengalami peningkatan
yaitu pada tahun 2011 peringkat ke-1 dan
pada tahun 2008 peringkat ke-3. Namun berdasarkan Bribe Payer Index Score Negara Russia mengalami peningkatan yaitu
pada tahun 2011 yang memiliki skor dengan nilai sebesar 6.1 dan pada tahun 2008 memiliki skor dengan
nilai sebesar 5.9. Berdasarkan Bribe
Payer Index Rank Negara Russia tetap bertahan pada peringkatnya yang ke-22.
d.
Menurut
hasil survei diatas pemerintah seharusnya bertindak tegas terhadap kasus
penyuapan dan lebih diperketat lagi pengawasan secara langsung oleh pihak-pihak
atau lembaga yang bertugas sebagai dewan pengawas dalam praktik bisnis. Agar
mampu meminimalisir resiko terjadinya kasus penyuapan.
4. PERC
- Political and Economic Risk Consultancy
a. Tujuan
dilakukannya survei adalah memberikan informasi dan analisis bisnis strategis
bagi perusahaan yang melakukan bisnis di Asia Timur dan Tenggara. PERC
menghasilkan berbagai laporan risiko di negara-negara Asia, memberikan
perhatian khusus pada variabel sosial-politik kritis seperti korupsi, risiko
hak kekayaan intelektual, kualitas tenaga kerja, dan kekuatan sistemik lainnya
serta kelemahan masing-masing negara Asia.
b. Yang
menjadi objek survey adalah contoh aktual dari jenis analisis, penelitian, dan
layanan lain yang disediakan oleh PERC.
c. Hasil
survei tahun terakhir pada tahun 2018
Di
bawah ini adalah bagan yang menunjukkan bagaimana nasib negara-negara lain.
Nilai diskalakan dari 0 hingga 10, dengan 0 sebagai nilai terbaik dan 10
menjadi terburuk.
Sumber : https://www.cpib.gov.sg/
Sejak
awal, PERC secara konsisten menempatkan Singapura sebagai negara dengan tingkat
korupsi paling rendah dari 16 negara yang disurvei. Pada 2018, Singapura
mencapai skor 1,90, terendah di antara negara-negara yang disurvei. Dapat kita
lihat Indonesia memiliki nilai tingkat korupsi yang tinggi karna memang sampai
saat kini masih sering terjadi kasus korupsi yang selalu melanda di Indonesia.
d. Dalam
hal ini peran pemerintah seharusnya lebih bertindak tegas terhadap
aturan-aturan hukum yang memberatkan oknum agar tidak melakukan tindak kriminal
korupsi, melakukan pengawasan yang ketat pada lapangan praktik bisnis, dan membentuk
karakteristik badan hukum atau lembaga
hukum yang tegas dan tidak toleran terhadap pelaku korupsi tersebut.
5. GCI
- Global Competitiveness Index
a. GCI 4.0
adalah produk dari agregasi 103 indikator individual, berasal dari kombinasi
data dari organisasi internasional maupun dari Dunia Survei Opini Eksekutif
Forum Ekonomi. Indikator diatur dalam 12 'pilar': Lembaga; Infrastruktur; Adopsi
TIK; Stabilitas makroekonomi; Kesehatan; Keterampilan; Pasar produk; Pasar
tenaga kerja; Sistem keuangan; Pasar ukuran; Dinamika bisnis; dan kemampuan
Inovasi.
b. Yang
menjadi objek survey adalah Lembaga; Infrastruktur; Adopsi TIK; Stabilitas
makroekonomi; Kesehatan; Keterampilan; Pasar produk; Pasar tenaga kerja; Sistem
keuangan; Pasar ukuran; Dinamika bisnis; dan kemampuan Inovasi.
c. Hasil
survei tahun terakhir tahun 2019
Berdasarkan gambar diatas data
perkembangan menurut hasil surveI dari Global
Competitiveness Index 4.0 pada tahun 2018 dan tahun 2019. Negara Singapore
masuk ke dalam urutan peringkat 10 besar dan menduduki peringkat pertama. Negara
Singapura adalah ekonomi paling kompetitif di dunia pada tahun 2019, mengalahkan
Amerika Serikat yang berada di peringkat ke-2. Hong Kong SAR berada di
peringkat ke-3, Belanda berada di peringkat ke-4 dan Swiss berada di peringkat
ke-5 yang menjadi lima besar. Negara
Singapore mengalami peningkatan skor sebesar 1.3 yaitu pada tahun 2018 yang
memiliki skor dengan nilai sebesar 83.5 dan pada tahun 2019 memiliki skor
dengan nilai sebesar 84.8. Jarak ke perbatasan dari rata-rata global juga
mengikuti angka skor dengan angka rata-rata global, Negara Singapore pada tahun
2018 memiliki nilai sebesar 16.5 dan pada tahun 2019 sebesar 15.2. Sementara Negara
Denmark masuk ke dalam urutan peringkat 10 besar juga tetapi negara ini
menduduki peringkat terbawah yakni peringkat ke-10. Negara Denmark tidak mengalami
peningkatan ataupun penurunan pada skornya sebesar 0.6 karna masih dibawa angka
1 pada skor yang diamati yaitu pada tahun 2018 yang memiliki skor dengan nilai
sebesar 80.6 dan pada tahun 2019
memiliki skor dengan nilai sebesar 81.2 Jarak ke perbatasan dari rata-rata
global juga mengikuti angka skor dengan angka rata-rata global, Negara Singapore
pada tahun 2018 memiliki nilai sebesar 19.4 dan pada tahun 2019 sebesar 18.8.
d. Dalam
hal ini pemerintah perlu menggalakkan pentingnya untuk membuka usaha sendiri
atau ekonomi kreatif pada masyarakat. Pemerintah juga harus selalu meningkatkan
perekonomian dan menjaga stabilitas perekonomian di negaranya agar mampu
bersaing lebih baik lagi dari negara-negara lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar