AUDIT FORENSIK - 5 LEMBAGA SURVEI INTERNASIONAL

5 LEMBAGA SURVEI INTERNASIONAL


1.      CPI – Corruption Perception Index
a.    Tujuan peluncuran CPI setiap tahun adalah untuk selalu mengingatkan bahwa korupsi masih merupakan bahaya besar yang mengancam dunia.
b.     Yang menjadi objek survei adalah negara-negara di dunia.
c.       Hasil survei tahun terakhir tahun 2018


       Sumber : https://riset.ti.or.id/
           
            Dari gambar diatas dapat dilihat bahwa suatu negara dapat dikatakan bersih dan terbebas dari korupsi apabila menurut rentang skor mulai dari nilai 0 – 100 yang berarti mulai dari kategori sangat korup sampai sangat bersih. Negara yang melakukan tingkat korupsi tertinggi menurut data diatas adalah Negara Somalia dengan skor sebesar 10 dan peringkat terakhir dari 180 negara dan Negara yang melakukan tingkat korupsi terendah adalah Negara Denmark dengan skor sebesar 88 dan peringkat pertama dari 180 negara.


                   Sumber : https://riset.ti.or.id/
           
            Dari gambar diatas dapat dilihat bahwa Negara Singapore memiliki peringkat teratas di ASEAN. Negara Singapore memiliki peringkat ke-3 dengan skor sebesar 85 pada data CPI 2018. Namun, pada tahun 2017 skor yang didapat sebesar 84. Ini menunjukan suatu peningkatan yang bagus pada Negara Singpore yang mengalami kenaikan dengan skor sebesar 1 dari tahun yang diamati pada tahun 2017 dan 2018.  Negara Malaysia memiliki peringkat ke-61 dengan skor sebesar 47 pada data CPI 2018 dan 2017. Negara Thailand memiliki peringkat ke-99 dengan skor sebesar 36 pada data CPI 2018. Namun, pada tahun 2017 skor yang didapat sebesar 37. Ini menunjukan suatu penurunan pada Negara Thailand yang mengalami penurunan angka skor sebesar 1 dari tahun yang diamati pada tahun 2018 dan 2017.  Sementara Negara Indonesia berada di peringkat ke-89 dengan skor sebesar 38 yang berarti Indonesia masih tinggi melakukan korupsi. Namun, disetiap tahunnya selalu mengalami peningkatan yang baik.
d.   Dalam hal ini pemerintah di setiap negara harus bertindak tegas terhadap pelanggar aturan khususnya pada pelaku kecurangan atau fraud (whistleblower) dan harus selalu melakukan perbaikan-perbaikan terhadap sistem keamanan dan pengawasan yang ketat agar mampu mengurangi tingkat korupsi dan bisa membrantas bersih terhadap korupsi di negaranya sendiri.


2.      GCB - Global Corruption Barometer
a.   Tujuan dilakukannya survei adalah menunjukkan hasil survei terkait korupsi yang menyatakan bahwa keberpihakan anggota legislatif terhadap whistleblower dan mampu membrantas korupsi berdasarkan persepsi dan pengalaman masyarakat di masing-masing negara.  
b.    Yang  menjadi objek survei adalah hampir 22.000 responden rumah tangga (≥ 18 tahun) di 16 negara Asia Pasifik
c.     Hasil survei tahun terakhir tahun 2017


    Sumber : https://riset.ti.or.id/

            Dari gambar diatas dapat dilihat bahwa menurut data Bribery Rates Across The Asia Pasific Region atau Tingkat Suap di Seluruh Wilayah Pasifik Asia berdasarkan rentang skala persentasi orang-orang yang melakukan penyuapan ketika mengakses pelayanan dasar pada gambar diatas suatu negara dapat dikatakan bersih dan terbebas dari tingkat suap apabila menurut rentang skor mulai dari nilai 0% – 100% yang berarti kategori mulai dari paling tinggi melakukan penyuapan sampai sangat bersih dan terbebas dari melakukan penyuapan. Berdasarkan gambar diatas dapat dilihat bahwa Negara Jepang adalah negara yang sangat bersih dan terbebas dari melakukan penyuapan dengan tingkat presentase sebesar 0.2%. Sementara Negara India adalah negara yang memiliki angka presentase paling tinggi melakukan penyuapan yakni sebesar 69%.
d.    Menurut hasil survei diatas seharusnya pemerintah disetiap negara lebih ditekankan lagi dan dipertegas lagi aturan hukumnya dalam implementasi pada saat di lapangan atau mekanisme dalam pelayanan dasar agar tidak melakukan penyuapan serta memperketat sistem mekanisme pelaksaaan langsung dalam lapangan dan sistem pengawasan terhadap para pelaku yang ingin melakukan penyuapan.


3.      BPI - Bribe Payer Index
a.  Tujuan dilakukannya survei adalah sebuah survei yang mengukur kecenderungan suatu perusahaan untuk melakukan tindakan suap di negara lain. 
b.   Yang menjadi objek survei adalah responden dari survei ini adalah pelaku bisnis dari 28 negara terpilih.
c.     Hasil survei tahun terakhir tahun 2011


                Sumber : https://www.transparency.org/  

               Sumber : https://www.transparency.org/

            Dari 2 gambar diatas dapat dilihat bahwa menurut data Bribe Payer Index pada tahun 2011 negara diberi skor pada skala 0-10, di mana skor maksimum 10 sesuai dengan pandangan bahwa perusahaan dari negara itu tidak pernah menyuap di luar negeri dan 0 sesuai dengan pandangan yang selalu mereka lakukan. Negara Netherlands memiliki skor dengan nilai sebesar 8.8 dan merupakan urutan pertama dari 28 negara. Berdasarkan keterangan dari gambar diatas bahwa negara ini adalah negara yang tidak melakukan penyuapan. Sementara Negara Russia memiliki skor dengan nilai sebesar 6.1 dan merupakan urutan terakhir dari 28 negara. Berdasarkan keterangan dari gambar diatas bahwa negara ini adalah negara yang melakukan penyuapan paling banyak jika dibandingi dengan 28 negara lainnya yang diteliti.

                Sumber : https://www.transparency.org/

            Dari gambar diatas  adalah data perkembangan dari Bribe Payer Index Score dan Bribe Payer Index Rank  pada tahun 2008 dan 2011. Berdasarkan Bribe Payer Index Score Negara Netherlands mengalami peningkatan yaitu pada tahun 2011 yang memiliki skor dengan nilai sebesar 8.8  dan pada tahun 2008 memiliki skor dengan nilai sebesar 8.7. Berdasarkan Bribe Payer Index Rank Negara Netherlands mengalami peningkatan yaitu pada tahun 2011 peringkat ke-1  dan pada tahun 2008 peringkat ke-3. Namun berdasarkan Bribe Payer Index Score Negara Russia mengalami peningkatan yaitu pada tahun 2011 yang memiliki skor dengan nilai sebesar 6.1  dan pada tahun 2008 memiliki skor dengan nilai sebesar 5.9. Berdasarkan Bribe Payer Index Rank Negara Russia tetap bertahan pada peringkatnya yang ke-22.
d.      Menurut hasil survei diatas pemerintah seharusnya bertindak tegas terhadap kasus penyuapan dan lebih diperketat lagi pengawasan secara langsung oleh pihak-pihak atau lembaga yang bertugas sebagai dewan pengawas dalam praktik bisnis. Agar mampu meminimalisir resiko terjadinya kasus penyuapan.


4.      PERC - Political and Economic Risk Consultancy
a.  Tujuan dilakukannya survei adalah memberikan informasi dan analisis bisnis strategis bagi perusahaan yang melakukan bisnis di Asia Timur dan Tenggara. PERC menghasilkan berbagai laporan risiko di negara-negara Asia, memberikan perhatian khusus pada variabel sosial-politik kritis seperti korupsi, risiko hak kekayaan intelektual, kualitas tenaga kerja, dan kekuatan sistemik lainnya serta kelemahan masing-masing negara Asia.
b.   Yang menjadi objek survey adalah contoh aktual dari jenis analisis, penelitian, dan layanan lain yang disediakan oleh PERC.
c.     Hasil survei tahun terakhir pada tahun 2018
            Di bawah ini adalah bagan yang menunjukkan bagaimana nasib negara-negara lain. Nilai diskalakan dari 0 hingga 10, dengan 0 sebagai nilai terbaik dan 10 menjadi terburuk.

     Sumber : https://www.cpib.gov.sg/
           
            Sejak awal, PERC secara konsisten menempatkan Singapura sebagai negara dengan tingkat korupsi paling rendah dari 16 negara yang disurvei. Pada 2018, Singapura mencapai skor 1,90, terendah di antara negara-negara yang disurvei. Dapat kita lihat Indonesia memiliki nilai tingkat korupsi yang tinggi karna memang sampai saat kini masih sering terjadi kasus korupsi yang selalu melanda di Indonesia.
d.   Dalam hal ini peran pemerintah seharusnya lebih bertindak tegas terhadap aturan-aturan hukum yang memberatkan oknum agar tidak melakukan tindak kriminal korupsi, melakukan pengawasan yang ketat pada lapangan praktik bisnis, dan membentuk karakteristik badan hukum  atau lembaga hukum yang tegas dan tidak toleran terhadap pelaku korupsi tersebut.


5.      GCI - Global Competitiveness Index
a.    GCI 4.0 adalah produk dari agregasi 103 indikator individual, berasal dari kombinasi data dari organisasi internasional maupun dari Dunia Survei Opini Eksekutif Forum Ekonomi. Indikator diatur dalam 12 'pilar': Lembaga; Infrastruktur; Adopsi TIK; Stabilitas makroekonomi; Kesehatan; Keterampilan; Pasar produk; Pasar tenaga kerja; Sistem keuangan; Pasar ukuran; Dinamika bisnis; dan kemampuan Inovasi.
b. Yang menjadi objek survey adalah Lembaga; Infrastruktur; Adopsi TIK; Stabilitas makroekonomi; Kesehatan; Keterampilan; Pasar produk; Pasar tenaga kerja; Sistem keuangan; Pasar ukuran; Dinamika bisnis; dan kemampuan Inovasi.
c.    Hasil survei tahun terakhir tahun 2019


Sumber : https://www.weforum.org/          

        Berdasarkan gambar diatas data perkembangan menurut hasil surveI dari Global Competitiveness Index 4.0 pada tahun 2018 dan tahun 2019. Negara Singapore masuk ke dalam urutan peringkat 10 besar dan menduduki peringkat pertama. Negara Singapura adalah ekonomi paling kompetitif di dunia pada tahun 2019, mengalahkan Amerika Serikat yang berada di peringkat ke-2. Hong Kong SAR berada di peringkat ke-3, Belanda berada di peringkat ke-4 dan Swiss berada di peringkat ke-5 yang menjadi lima besar. Negara Singapore mengalami peningkatan skor sebesar 1.3 yaitu pada tahun 2018 yang memiliki skor dengan nilai sebesar 83.5 dan pada tahun 2019 memiliki skor dengan nilai sebesar 84.8. Jarak ke perbatasan dari rata-rata global juga mengikuti angka skor dengan angka rata-rata global, Negara Singapore pada tahun 2018 memiliki nilai sebesar 16.5 dan pada tahun 2019 sebesar 15.2. Sementara Negara Denmark masuk ke dalam urutan peringkat 10 besar juga tetapi negara ini menduduki peringkat terbawah yakni peringkat ke-10. Negara Denmark tidak mengalami peningkatan ataupun penurunan pada skornya sebesar 0.6 karna masih dibawa angka 1 pada skor yang diamati yaitu pada tahun 2018 yang memiliki skor dengan nilai sebesar 80.6  dan pada tahun 2019 memiliki skor dengan nilai sebesar 81.2 Jarak ke perbatasan dari rata-rata global juga mengikuti angka skor dengan angka rata-rata global, Negara Singapore pada tahun 2018 memiliki nilai sebesar 19.4 dan pada tahun 2019 sebesar 18.8.
d.     Dalam hal ini pemerintah perlu menggalakkan pentingnya untuk membuka usaha sendiri atau ekonomi kreatif pada masyarakat. Pemerintah juga harus selalu meningkatkan perekonomian dan menjaga stabilitas perekonomian di negaranya agar mampu bersaing lebih baik lagi dari negara-negara lainnya.




DAFTAR PUSTAKA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUJUAN AUDIT INVESTIGATIF, AKSIOMA INVESTIGASI & TAHAPAN HUKUM ACARA PIDANA (AUDIT FORENSIK)

Audit Investigatif dengan Teknik Audit dan Teknik Perpajakan

PENGENDALIAN PENGAWASAN (CONTROLLING) PADA PT GUDANG GARAM Tbk