Audit Investigatif dengan Teknik Audit dan Teknik Perpajakan

Audit Investigatif dengan Teknik Audit:

1.  Memeriksa fisik - physical examination merupakan bukti yang diperoleh lewat pemeriksaan secara fisik atau lewat perhitungan oleh auditor terhadap harta perusahaan. Misalnya, uang tunai, surat berharga, barang persediaan.

2.   Meminta konfirmasi – confirmation merupakan bukti yang didapatkan lewat penegasan dari pihak ketiga sebagai jawaban atas permintaan informasi yang berkaitan dengan asersi manajemen dan tujuan audit.  Umumnya auditor lebih memilih konfirmasi tertulis karena mudah di-review oleh supervisor audit dan memberikan dukungan keandalan.

3.  Memeriksa dokumen – documentation merupakan pemeriksaan atau penyelidikan oleh auditor atas dokumen dan catatan klien guna mendukung informasi yang telah tersaji. Dokumentasi digunakan secara luas sebagai bukti audit karena biayanya yang relatif rendah dan pada banyak kesempatan menjadi satu-satunya bukti audit yang tersedia dan layak.

4.   Riview analitikal - analyic review atau analitycal review dengan cara menggunakan perbandingan dan hubungan untuk menilai apakah saldo akun atau data lainnya tampak wajar. Misalnya, auditor melakukan perbandingan total beban gaji dengan jumlah tenaga kerja untuk menunjukkan apakah ada pembayaran gaji yang tidak semestinya.

5. Meminta informasi lisan atau tertulis dari auditee (inquiries of the auditee) merupakan upaya untuk memperoleh informasi secara lisan ataupun tertulis dari klien yang menjadi bukti respon atas pertanyaan dari auditor. 

6. Menghitung kembali – reperformance merupakan pengujian atas keakuratan hasil perhitungan klien.

7. Mengamati – observation merupakan penggunaan alat indera untuk menilai aktivitas klien. Misalnya, auditor melakukan kunjungan ke lokasi pabrik untuk mengamati proses produksi.

 

Audit Investigatif dengan Teknik Perpajakan

1.            Net worth method

Net worth amethod diterapkan oleh kantor pajak Amerika Serikat (IRS). Net worth method untuk audit investigatif pajak ingin membuktikan adanya PKP yang belum dilaporkan oleh Wajib Pajak. Untuk organized crime yang ingin dibuktikan adalah terdapatnya penghasilan yang tidak sah, melawan hukum, atau illegal income.

  1. Net Worth Method untuk Perpajakan

Di Amerika Serikat di mana net worth method diterima sebagai cara pembuktian tidak langsung, dasar penggunaannya adalah kewajiban Wajib Pajak untuk melaporkan semua penghasilannya (sebagaimana didefinisikan oleh undang-undangnya) dalam tax returns mereka. Ketentuan serupa juga berlaku di Indonesia di mana Wajib Pajak diwajibkan penghasilannya secara lengkap dan benar dalam SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan, dalam hal ini SPT PPh).

Pemeriksa pajak menetapkan net worth atau kekayaan bersih pada awal tahun. Ini diperoleh dari pengurangan seluruh aset seseorang dengan seluruh kewajibannya. Jadi di awal tahun tertentu, sebutlah Tahun 1, net worth = assetsliabilities. Hal yang sama dilakukan untuk menentukan net worth Tahun 2.

Selanjutnya, net worth Tahun 1 dibandingkan dengan net worth Tahun 2. Perbandingan ini akan menghasilkan kenaikan net worth (net worth increase) yang seharusnya sama dengan PKP untuk Tahun 2. Oleh karena itu, kenaikan net worth ini dibandingkan dengan penghasilan yang dilaporkan dalam SPT PPh Tahun 2.

  1. Net Worth untuk Organized Crime

Dengan rumus yang hampir sama, kita dapat menentukan illegal income. Seperti disebutkan tadi, di Amerika Serikat metode ini digunakan dalam memerangi organized crime. Di Indonesia pendekatan ini dapat digunakan untuk memerangi korupsi. Ketentuan perundangannya sudah ada, yakni laporan mengenai kekayaan pejabat.

 

2.            Expenditure Method

Expenditure method adalah derivasi dari net worth method. Namun, perlakuan terhadap aset dan kewajibannya berbeda. Expenditure method dimaksudkan untuk menetukan unreported taxable income. Expenditure method lebih cocok untuk para Wajib Pajak yang tidak mengumpulkan harta benda, tetapi mempunyai pengeluaran-pengeluaran besar (mewah).

Rumus untuk menghitung illegal income dengan menggunakan expenditure method lebih sederhana daripada perhitungan unreported taxable income, yakni: illegal income = expenditure dikurangi penghasilan dari legal sources.

Expenditure method harusnya digunakan untuk kasus perpajakan apabila kondisi-kondisi berikut sangat kuat atau dominan.

a.       Wajib Pajak tidak menyelenggarakan pembukuan atau catatan.

b.      Pembukuan dan catatan Wajib Pajak tidak tersedia, misalnya karena terbakar.

c.       Wajib Pajak menyelenggarakan pembukuan tetapi tidak memadai.

d.      Wajib Pajak menyembunyikan pembukuannya.

e.       Wajib Pajak tidak mempunyai aset yang terlihat atau dapat diidentifikasi.

Expenditure method harusnya digunakan untuk kasus organized crime apabila kondisi-kondisi berikut sangat kuat atau dominan.

a.   Tersangka kelihatannya tidak membeli aset seperti tanah, rumah, saham, perhiasan, mobil atau kapal mewah, dan seterusnya.

b.   Tersangka mempunyai gaya hidup mewah dan agaknya di luar kemampuannya.

c.   Tersangka diduga mengepalai jaringan kejahatan, atau semua saksi yang memberatkan dia adalah para panjahat yang sudah dijatuhi hukuman.

d.   Illegal income harus ditentukan menghitung denda, menghitung keuangan negara, dan pungutan negara lainnya.

 

 

Daftar Pustaka

https://kamus.tokopedia.com/b/bukti-audit/

http://meandmybubble.blogspot.com/2015/10/audit-investigatif.html


Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUJUAN AUDIT INVESTIGATIF, AKSIOMA INVESTIGASI & TAHAPAN HUKUM ACARA PIDANA (AUDIT FORENSIK)

PENGENDALIAN PENGAWASAN (CONTROLLING) PADA PT GUDANG GARAM Tbk