Audit Investigatif dengan Teknik Audit dan Teknik Perpajakan
Audit Investigatif dengan Teknik Audit:
1. Memeriksa fisik - physical examination merupakan bukti yang diperoleh lewat pemeriksaan secara fisik
atau lewat perhitungan oleh auditor terhadap harta perusahaan. Misalnya, uang tunai, surat berharga, barang persediaan.
2. Meminta konfirmasi – confirmation merupakan bukti
yang didapatkan lewat penegasan dari pihak ketiga sebagai jawaban atas
permintaan informasi yang berkaitan dengan asersi manajemen dan tujuan
audit. Umumnya auditor lebih memilih konfirmasi tertulis karena mudah di-review oleh
supervisor audit dan memberikan dukungan keandalan.
3. Memeriksa dokumen – documentation merupakan
pemeriksaan atau penyelidikan oleh auditor atas dokumen dan catatan klien guna
mendukung informasi yang telah tersaji. Dokumentasi digunakan secara luas
sebagai bukti audit karena biayanya yang relatif rendah dan pada banyak
kesempatan menjadi satu-satunya bukti audit yang tersedia dan layak.
4. Riview analitikal - analyic review atau analitycal
review dengan cara menggunakan
perbandingan dan hubungan untuk menilai apakah saldo akun atau
data lainnya tampak wajar. Misalnya, auditor melakukan perbandingan total beban
gaji dengan jumlah tenaga kerja untuk menunjukkan apakah ada pembayaran gaji
yang tidak semestinya.
5. Meminta informasi lisan atau tertulis dari auditee
(inquiries of the auditee)
merupakan upaya untuk memperoleh informasi secara lisan ataupun tertulis dari
klien yang menjadi bukti respon atas pertanyaan dari auditor.
6. Menghitung kembali – reperformance merupakan pengujian atas keakuratan hasil perhitungan klien.
7. Mengamati – observation merupakan penggunaan alat indera untuk menilai aktivitas
klien. Misalnya, auditor melakukan kunjungan ke lokasi pabrik untuk mengamati
proses produksi.
Audit Investigatif dengan Teknik Perpajakan
1.
Net worth method
Net worth amethod diterapkan
oleh kantor pajak Amerika Serikat (IRS). Net
worth method untuk audit investigatif pajak ingin membuktikan adanya PKP
yang belum dilaporkan oleh Wajib Pajak. Untuk organized crime yang ingin dibuktikan adalah terdapatnya
penghasilan yang tidak sah, melawan hukum, atau illegal income.
- Net
Worth Method
untuk Perpajakan
Di
Amerika Serikat di mana net worth method
diterima sebagai cara pembuktian tidak langsung, dasar penggunaannya adalah
kewajiban Wajib Pajak untuk melaporkan semua penghasilannya (sebagaimana
didefinisikan oleh undang-undangnya) dalam tax returns mereka. Ketentuan serupa
juga berlaku di Indonesia di mana Wajib Pajak diwajibkan penghasilannya secara
lengkap dan benar dalam SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan, dalam hal ini SPT
PPh).
Pemeriksa
pajak menetapkan net worth atau kekayaan bersih pada awal tahun. Ini diperoleh
dari pengurangan seluruh aset seseorang dengan seluruh kewajibannya. Jadi di
awal tahun tertentu, sebutlah Tahun 1, net
worth = assets – liabilities. Hal yang sama dilakukan
untuk menentukan net worth Tahun 2.
Selanjutnya,
net worth Tahun 1 dibandingkan dengan
net worth Tahun 2. Perbandingan ini
akan menghasilkan kenaikan net worth (net
worth increase) yang seharusnya sama dengan PKP untuk Tahun 2. Oleh karena
itu, kenaikan net worth ini
dibandingkan dengan penghasilan yang dilaporkan dalam SPT PPh Tahun 2.
- Net
Worth
untuk Organized Crime
Dengan
rumus yang hampir sama, kita dapat menentukan illegal income. Seperti disebutkan tadi, di Amerika Serikat metode
ini digunakan dalam memerangi organized crime. Di Indonesia pendekatan ini dapat
digunakan untuk memerangi korupsi. Ketentuan perundangannya sudah ada, yakni
laporan mengenai kekayaan pejabat.
2.
Expenditure Method
Expenditure method adalah
derivasi dari net worth method.
Namun, perlakuan terhadap aset dan kewajibannya berbeda. Expenditure method dimaksudkan untuk menetukan unreported taxable income. Expenditure
method lebih cocok untuk para Wajib Pajak yang tidak mengumpulkan harta
benda, tetapi mempunyai pengeluaran-pengeluaran besar (mewah).
Rumus
untuk menghitung illegal income
dengan menggunakan expenditure method
lebih sederhana daripada perhitungan unreported
taxable income, yakni: illegal income
= expenditure dikurangi
penghasilan dari legal sources.
Expenditure method harusnya
digunakan untuk kasus perpajakan apabila kondisi-kondisi berikut sangat kuat
atau dominan.
a. Wajib
Pajak tidak menyelenggarakan pembukuan atau catatan.
b. Pembukuan
dan catatan Wajib Pajak tidak tersedia, misalnya karena terbakar.
c. Wajib
Pajak menyelenggarakan pembukuan tetapi tidak memadai.
d. Wajib
Pajak menyembunyikan pembukuannya.
e. Wajib
Pajak tidak mempunyai aset yang terlihat atau dapat diidentifikasi.
Expenditure method harusnya
digunakan untuk kasus organized crime
apabila kondisi-kondisi berikut sangat kuat atau dominan.
a. Tersangka
kelihatannya tidak membeli aset seperti tanah, rumah, saham, perhiasan, mobil
atau kapal mewah, dan seterusnya.
b. Tersangka
mempunyai gaya hidup mewah dan agaknya di luar kemampuannya.
c. Tersangka
diduga mengepalai jaringan kejahatan, atau semua saksi yang memberatkan dia
adalah para panjahat yang sudah dijatuhi hukuman.
d. Illegal income harus
ditentukan menghitung denda, menghitung keuangan negara, dan pungutan negara
lainnya.
Daftar Pustaka
https://kamus.tokopedia.com/b/bukti-audit/
http://meandmybubble.blogspot.com/2015/10/audit-investigatif.html
Komentar
Posting Komentar