TUGAS 6
1)
a. 2
Teori Tentang Upah:
- Teori Tawar – Menawar
Menyatakan bahwa tingkat upah ditentukan oleh tawar
menawar di pasaran tenaga kerja. Pembeli ialah pengusaha yang membutuhkan
tenaga kerja dan penjualnya ialah calon karyawan, mungkin juga melalui organisasi
tenaga kerja sebagai perwakilan mereka. Jika titik keseimbangan yang dicapai
itulah yang menetapkan besarnya upah.
- Teori Standar Hidup
Menyatakan bahwa tingkat upah ditentukan oleh tawar
menawar di pasaran tenaga kerja. Pembeli ialah pengusaha yang membutuhkan tenaga
kerja dan penjualnya ialah calon karyawan, mungkin juga melalui organisasi
tenaga kerja sebagai perwakilan mereka. Jika titik keseimbangan yang dicapai
itulah yang menetapkan besarnya upah.
1. b. Definisi dari Upah, Gaji, Bonus,
Kompensasi
- Upah
Imbal Jasa / Upah memiliki
beragam definisi. Definisi yang umum dijelaskan dan digambarkan dalam buku-buku
literatur dan kegiatan sehari-hari di dunia industri:
I. Upah Menurut Pengertiannya
Upah adalah sebuah kesanggupan
dari perusahaan untuk menilai karyawannya dan memposisikan diri dalam
benchmarking dengan dunia industri. Perusahaan wajib memiliki kerangka dasar
System Pengupahan yang baku & standard untuk dijadikan acuan dalam
pembicaraan negosiasi gaji. Tujuan utama dari ini adalah untuk menarik,
mempertahankan, dan memotivasi serta memuaskan karyawan agar tetap bertahan
& berkarya di perusahaan kita.
II.
Upah Menurut Undang-Undang
UU
No. 3 Tahun 1992
Upah
adalah suatu penerimaan sebagai imbalan dari pengusaha kepada tenaga kerja
untuk sesuatu pekerjaan yang telah atau akan dilakukan, dinyatakan atau dinilai
dalam bentuk uang ditetapkan menurut suatu perjanjian, atau peraturan
perundang-undangan dan dibayarkan atas dasar suatu perjanjian kerja antara
pengusaha dengan tenaga kerja, termasuk tunjangan baik untuk tenaga kerja
sendiri maupun keluarganya.
- Gaji
I.
Gaji Menurut Pengertiannya
Gaji
merupakan pengganti jasa bagi tenaga-tenaga kerja dengan tugas yang sifatnya
lebih konstan. Ditetapkan melalui perhitungan masa yang lebih panjang
misalnya bulanan, triwulan atau tahunan.
II.
Gaji Menurut Undang – Undang
UU No. 40
Tahun 2004 tentang SJSN:
Gaji
atau upah adalah hak pekerja yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang
sebagai imbalan dari pemberi kerja kepada pekerja ditetapkan dan dibayar
menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan
perundang-undangan,termasuk tunjangan bagi pekerja dan keluarganya atas suatu
pekerjaan dan /atau jasa yang telah atau akan dilakukan.
- Bonus
Dalam Kamus Bisnis
dikenal beberapa definisi tentang Bonus, seperti: Bonus, Bonus Retensi, Bonus
Tahunan, dan Bonus Akhir Tahun.
DEFINISI BONUS;
Bonus adalah Jumlah
tambahan uang yang ditambahkan ke gaji karyawan, biasanya sebagai hadiah untuk
melakukan pekerjaan sulit atau melakukan pekerjaan dengan baik; atau Item
tambahan yang disertakan sebagai bagian dari suatu penawaran produk yang tidak
dikenakan biaya. Bonus yang digunakan untuk meningkatkan persepsi nilai atas
penawaran dan meningkatkan kemungkinan penjualan.
DEFINISI BONUS RETENSI;
Bonus Retensi (retention
bonus) adalah pembayaran insentif yang digunakan untuk mencegah karyawan
meninggalkan organisasi. Biasanya karyawan diminta untuk menandatangani
perjanjian yang menyatakan mereka akan tetap bekerja untuk jangka waktu
tertentu atau sampai selesainya suatu tugas atau proyek tertentu agar memenuhi
syarat untuk mendapatkan bonus.
DEFINISI BONUS
TAHUNAN;
Bonus Tahunan (annual
bonus) adalah sebuah pembayaran kompensasi variabel, biasanya dalam bentuk uang
tunai, yang diberikan kepada eksekutif jika kinerja tahunan perusahaan melebihi
target keuangan dan nonkeuangan yang ditentukan. atau BONUS tahunan adalah
pembagian sebagian keuntungan yang diperoleh perusahaan sebagai penghargaan
atas kinerja karyawan selama periode tahun berjalan sehingga perusahaan mampu
meraih laba. Key word-nya adalah sebagian keuntungan, selama periode 1 tahun
dan mampu meraih laba.
DEFINISI BONUS
AKHIR TAHUN;
Bonus Akhir Tahun adalah
adalah pembayaran yang terkadang diberikan kepada karyawan pada akhir tahun
ketika karyawan dan/atau perusahaan berkinerja sangat baik.
- Kompensasi
Kompensasi
adalah segala sesuatu yang diterima para karyawan sebagai balas jasa untuk
kerja mereka. Kompensasi juga merupakan salah satu cara yang paling efektif
bagi departemen personalia guna meningkatkan prestasi kerja, motivasi serta
kepuasan kerja karyawan. Sistem kompensasi yang baik akan mampu memberikan
kepuasan bagi karyawan dan memungkinkan perusahaan memperoleh, mempekerjakan,
dan mempertahankan karyawan.
2)
Definisi
Tentang Outsourcing, Motivasi, Job Description, dan Separation
- Outsourcing
Bila merujuk pada
Undang Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Outsourcing
(Alih Daya) dikenal sebagai penyediaan jasa tenaga kerja seperti yang diatur
pada pasal 64, 65 dan 66. Dalam dunia Psikologi Industri, tercatat karyawan
outsourcing adalah karyawan kontrak yang dipasok dari sebuah perusahaan
penyedia jasa tenaga outsourcing. Awalnya, perusahaan outsourcing menyediakan
jenis pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan bisnis inti perusahaan
dan tidak mempedulikan jenjang karier. Seperti operator telepon, call centre,
petugas satpam dan tenaga pembersih atau cleaning service.Namun saat ini,
penggunaan outsourcing semakin meluas ke berbagai lini kegiatan perusahaan.
- Motivasi
suatu dorongan kehendak
yang menyebabkan seseorang melakukan suatu perbuatan untuk mencapai tujuan
tertentu. Motivasi berasal dari kata motif yang berarti
"dorongan" atau rangsangan atau "daya penggerak" yang ada
dalam diri seseorang.
- Job description
panduan dari perusahaan
kepada karyawannya dalam menjalankan tugas. Semakin jelas job description yang
diberikan, maka semakin mudah bagi karyawan untuk melaksanakan tugas sesuai
dengan tujuan perusahaan.
- Pemutusan Hubungan Kerja (Separation)
pengakhiran hubungan
kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan
berakhirnya hak dan kewajiban antara karyawan dan perusahaan
3)
Kegiatan
dalam Manajemen Produksi yang Memikirkan Pelestarian Lingkungan dengan
Mengurangi Efek Polusi
1. Program Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya
Alam
Sasaran yang hendak dicapai
adalah terlindungnya kawasan konversi dan kawasan lindung dari kerusakan akibat
pemanfaatan yang tidak terkendali dan eksploatif. Kegiatan pokok yang akan
dilaksanakan, antara lain : pengkajian kembali kebijakan konversi dan
perlindungan SDA, pengembangan insentif, pemanfaatan jasa lingkungan,
penanggulangan konversi lahan pertanian produktif, pengakuan hak adat dan
ulayat serta pengenmbangan masyarakat setempat, pengembangan kemitraan,
penegakan hukum, pengembangan kawasan konversi laut, dan suaka perikanan.
2. Program Rehabilitasi dan Pemulihan Cadangan Sumber
Daya Alam
Sasaran yang akan dicapai
adalah berkurangnya laju kerusakan SDA dan pemulihan kondisi sumber daya hutan,
lahan, laut dan pesisir, perairan tawar serta sumber daya mineral agar optimal
dalam fungsinya sebagai faktor produksi maupun penyeimbang lingkungan. Kegiatan
pokok yang akan dilaksanakan antara lain evaluasi dan perencanaan DAS,
reboisasi dan penghijauan , pembanguna hutan tanam industri,
rehabilitasiekosistem, restocking sumber daya perikanan, rehabilitasi
areal bekas tambang terbuka.
3. Program Pengembangan Pengelolaan SDA dan Lingkungan
Hidup
Sasaran yang akan dicapai
adalah meningkatkan pengelolaan SDA dan lingkungan hidup melalui tata kelola
yang baik berdasarkan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.
Kegiatan pokok yang akan dilaksanakan, antara lain s: Pengembangan kapasitas
institusi dan aparatur, penguatan kapasitas kelembagaan pusat dan aerah,
pengembangan tata nilai sosial berwawasan lingkungan, penetapan standar
pelayanan minimal bidang lingkungan, pengembangan produksi bersih lingkungan dan
pelaksanaan perjanjian internasional yang telah disepakati.
4. Program Pengendalian Pencemaran Lingkungan
Sasaran yang akan dicapai
adalah menurunkan tingkat pencemaran lingkungan dan menuju terciptanya lingkungan
hidup yang bersih dan sehat. Kegiatan pokok yang akan dilaksanakan, antara lain
: Penyusunan kebijakan di bidang pengendalian lingkungan, penetapan indeks baku
mutu lingkungan dan limbah, pengendalian pencemaran lingkungan, pengembangan
teknologi berwawasan lingkungan dan pengembangan sistem penilain kinerja
lingkungan.
5. Program Peningkatan Kualitas, Akses Informasi SDA
dan Lingkunganara, dan mudah
Sasaran yang akan dicapai
adalah tersedianya data dan informasi yan lengkap, akudiakses oleh pelaku
kepentingan dan masyarakat luas. Kegiatan pokok yang akan dilaksanakan, antara
lain : Penysusnan data dasar potensi dan daya dukung kawasan ekosistem,
penyusunan statistik bidang lingkungan hidup baik tingkat nasional maupun
daerah, pengembangan sistem jaringan laboratorium nasional bidang lingkungan,
pengembangan SDA, penerapan PDB Hijau.
Dari beberapa kebijakan
tersebut, dapat dipastikan bahwa isu lingkungan menjadi menarik perhatian
seluruh dunia karena timbulnya dampak akibat kegiatan yang dilakukan manusia
yang biasanya dalam bentuk tak terorganisasi, seperti proyek-proyek kecil dan
besar dengan tingkat kerusakan cukup besar.
4)
Tindakan
yang Perlu Diambil Oleh Pimpinan Perusahaan dalam Menjaga Pesanan dari
Langganan Agar Dapat Dilayani Tepat Waktu
Untuk menjaga ketepatan waktu penyerahan dan
kegiatan operasi yang ekonomis, maka banyak manajer mengadakan suatu pengawasan
produksi dan memberinya tanggung jawab untuk mengetahui keadaan seluruh pesanan
dalam pabrik dan mengkoordinasi sluruh aspek-aspek pengerjaannya dari saat
diterimanya pesanan itu sampai siap untuk diserahkan pada langganan.
Secara umum tujuan dari pengawasan produksi adalah :
1)
Acceptance good, yang berarti bahwa pengawasan produksi menghendaki agar pabrik dapat
memproduksi barang yang diterima oleh konsumen, baik kualitas maupun kuantitas,
yang berarti selera konsumen akan terpenuhi.
2)
On time, artinya pengawasan produksi menghendaki agar pelaksanaan ktivitas
produksinya dapat dilakukan tepat pada waktunya. Secara
praktis pelaksanaan aktivitas
produksi yang tepat ini akan memberikan jaminan adanya penyerahan produk pada
konsumen dengan tepat.
3)
Economically, yaitu pembuatan barang oleh perusahaan harus ekonomis, ini berarti akan
menimbulkan konsekuensi bagi perusahaan agar dapat mengalokasikan biaya-biaya
produksinya secara seimbang dan efisien.
Dalam pengawasan produksi empat fungsi utama yang perlu diperhatikan
yaitu :
1)
Routing
Yaitu fungsi yang menentukan dan mengatur urutan-urutan operasi yang
akan dilalui, dimulai dari bahan hingga barang itu selesai dikerjakan menjadi
barang jadi. Routing ini merupakan dasar dari fungsi scheduling
dan dispatching.
2)
Schedule
Merupakan usaha menentukan urut-urutan operasi yan akan dilalui,
sehingga dapat dilakukan pengalokasian bahan baku, bahan pembantu serta
fasilitas lainnya dan kapan pekerjaan-pekerjaan itu harus selesai.
3)
Dispatching
Yaitu pemberian perintah-perintah kepada para pekerja yang telah
ditentukan untuk mengerjakan aktivitas tertentu. Perintah-perintah ini berasal
dari order set yang telah disusun sebelumnya.
4)
Follow-up
Follow-up merupakan
fungsi penelitian dan pengecekan terhadap semua aspek yang mempengaruhi
kelancaran kegiatan produksi.
Komentar
Posting Komentar