TUGAS 3

TUGAS 3
1. Perusahaan

A.  Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi. Contohnya yaitu antara lain : PT FRISIAN FLAG, AGUNG PODOMORO LAND Tbk, INDOSAT Tbk, BANK DANAMON Tbk, SILOAM INTERNATIONAL HOSPITAL, dll

B.  Lingkungan Perusahaan adalah Lingkungan perusahaan dapat diartikan sebagai keseluruhan dari faktor – faktor  ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya . sedangkan arti lingkungan  secara luas mencakup semua faktor ekstern yang mempengaruhi individu , perusahaan , dan masyarakat . faktor – faktor yang mempengaruhi perusahaan tersebut adalah luas dan banyak ragamnya , termasuk aspek – aspek ekonomi , politik , sosial , etika – hukum , dan ekologi / fisik dan sebagainya ; masing – masing faktor saling menunjang dan saling mempengaruhi

C. Tempat kedudukan perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi oleh faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintah, lembaga keuangan, pelanggan dan sebagainya.

D.    Letak perusahaan adalah  tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik/pabrik. Letak perusahaan dipengaruhi oleh faktor penting yang menunjang efisiensi perusahaan terutama dalam kaitannya dengan biaya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi letak perusahaan antara lain:

      •  Harga bahan mentah/bahan pembantu
      • Tingkat upah buruh
      • Tanah
      • Pajak
      • Tingkat bunga
      • Biaya alat produksi
      • Biaya atas jasa pihak ketiga
      • Jenis Letak Perusahaan
Letak perusahaan yang terikat dengan alam, yaitu perusahaan yang pada umumnya karena ketersediaan dan kemudahan bahan baku. Seperti perusahaan pertambangan, perkebunan, pertanian, dll.
Letak perusahaan yang terikat dengan sejarah, yaitu letak perusahaan yang hanya dapat dijelaskan berdasarkan sejarah. Seperti perusahaan batik, kerajinan, dll.
Letak perusahaan ditentukan oleh pemerintah, yaitu letak perusahaan yang ditentukan oleh pemerintah berdasarkan pertimbangan keamanan, politik, kesehatan,dll. Seperti, perusahaan bahan kimia, peternakan, dll.
Letak perusahaan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi, yaitu letak perusahaan yang letaknya ditentukan berdasarkan faktor ekonomi yang mempengaruhinya. Seperti, ketersediaan bahan mentah, ketersediaan tenaga air, ketersediaan modal, ketersediaan tenaga kerja, transportasi, pasar dan kesesuaian iklim.


2.        Ciri – Ciri Perusahaan Secara Umum
Perusahan umum memiliki ciri – ciri. Ada 7 ciri – ciri perusahaan umum, yaitu:
1.     Tujuan Perum adalah memberi layanan kepada masyarakat sekaligus mencari laba (keuntungan).
2.    Modal berasal dari kekayaan negara atau daerah yang sudah dipisahkan, serta bisa menambah modal dengan cara meminjam dari dalam atau luar negeri.
3.    Menangani bidang-bidang usaha yang penting, seperti penyediaan air dan pegadaian. 
4.    Dipimpin oleh dewan direksi.
5.    Status pegawai perum adalah pegawai perusahaan negara atau daerah yang diatur dengan peraturan khusus. 
6.    Perum dapat dituntut dan menuntut sesuai hukum perdata. 
7.    Perum mempunyai nama dan kekayaan tersendiri dan dapat beraktivitas layaknya perusahaan swasta, seperti membuat perjanjian, kontrak atau hubungan-hubungan yang lain.


3.     Sistem Ekonomi Kapitalisme Dan Facisme
a.  Pengertian Sistem Ekonomi Kapitalisme Dan Facisme
Kapitalisme atau Kapital adalah sistem ekonomi di mana perdagangan, industri dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pemilik swasta dengan tujuan membuat keuntungan dalam ekonomi pasar. Pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untuk kepentingan-kepentingan pribadi.
Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusiaguna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.

Fasisme adalah sistem ekonomi yang sering dikaitkan dengan jerman dimasa kekuasaan hitler, italia dimasa kekuasaan Mussolini dan pemerintahan militer jepang, sebelum berakhirnya perang dunia yang silam. Dewasa ini, pemerintahan fasis masi ada. Sistem ekonomi ini cenderung dikaitkan dengan kekuasaan politik yang kekuasaannya dipusatkan pada kediktatoran, atau setidak-tidaknya pada kediktatoran partai. Industri besar mendukung berbagai tujuan negara.
Sistem  “FASISME” sebenarnya merupakan sebuah sistem kapitalis adanya orang menyatakan sebagai “NATIONAL CAPITALISM” pada sistim ini hak milik atas modal (dalam arti luas) tetap berada pada pihak swasta. Kapitalisme disini digunakan sebagai alat perekonomian ekonomi seperti halnya dilakuka pada sistem-sitem ekonomi modern lainnya.
b.  Perbedaan Sistem Ekonomi Kapitalisme dan Facisme
Kapitalisme adalah Sistem dan faham ekonomi (perekonomian) yang modalnya (penanaman modalnya, kegiatan industrinya) bersumber pada modal pribadi atau modal-modal perusahaan swasta dengan ciri persaingan dalam pasaran bebas.
Adapun pengertian Kapitalis menurut G.G. Wells:
“Kapitalisme adalah Suatu yang tidak dapat didefinisikan, tapi pada umumnya kita menyebut sebagai sistem kapitalis, sesuatu yang kompleks kebiasaan tradisional, energi perolehan yang tak terkendalikan dan kesempatan jahat serta pemborosan hidup”
Contoh negara yang menganut sistem ekonomi kapitalisme:
1.     Amerika Serikat
2.    Inggris
3.    Jerman
Fasisme adalah sebuah gerakan politik penindasan, Nama  fasisme diambil daribahasa Italia, fascio, yang berarti “kelompok politik”. Sedangkan dari bahasa Latin, fascis, yang berarti seikat tangkai-tangkai kayu. Ikatan kayu ini, tengahnya membentuk dan pada zaman Kekaisaran Romawi dibawa di depan pejabat tinggi. Fascis ini merupakan simboldaripada kekuasaan pejabat pemerintah. Fascis ini melangbangkan otoritas sebuah kaum/golongan.
Sebuah kelas ideologi politik (dan rezim politik historis) yang mengambil nama dari gerakan yang dipimpin oleh Benito Mussolini yang mengambil alih kekuasaan di Italia pada tahun 1922. Mussolini ide-ide dan praktek langsung dan tidak langsung mempengaruhi gerakan politik di Jerman (terutama Partai Nazi), Spanyol (Franco Falange Partai), Perancis, Argentina, dan banyak negara-negara Eropa dan non-Eropa lainnya sampai ke hari ini.
Contoh negara penganut “Fasisme”:
1.     Jepang
2.    Jerman
3.    Italia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUJUAN AUDIT INVESTIGATIF, AKSIOMA INVESTIGASI & TAHAPAN HUKUM ACARA PIDANA (AUDIT FORENSIK)

Audit Investigatif dengan Teknik Audit dan Teknik Perpajakan

PENGENDALIAN PENGAWASAN (CONTROLLING) PADA PT GUDANG GARAM Tbk