TUGAS 3
TUGAS 3
1. Perusahaan
A. Perusahaan
adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan
berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di
pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di
pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk
perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang
terdaftar di pemerintah secara resmi. Contohnya yaitu antara lain : PT
FRISIAN FLAG, AGUNG PODOMORO LAND Tbk, INDOSAT Tbk, BANK DANAMON Tbk, SILOAM
INTERNATIONAL HOSPITAL, dll
B. Lingkungan
Perusahaan adalah Lingkungan perusahaan dapat
diartikan sebagai keseluruhan dari faktor – faktor ekstern yang
mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya . sedangkan
arti lingkungan secara luas mencakup semua faktor ekstern yang
mempengaruhi individu , perusahaan , dan masyarakat . faktor – faktor yang
mempengaruhi perusahaan tersebut adalah luas dan banyak ragamnya , termasuk
aspek – aspek ekonomi , politik , sosial , etika – hukum , dan ekologi / fisik
dan sebagainya ; masing – masing faktor saling menunjang dan saling
mempengaruhi
C. Tempat
kedudukan perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan
pada umumnya dipengaruhi oleh faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga
lain, seperti lembaga pemerintah, lembaga keuangan, pelanggan dan sebagainya.
http://aprillaputrikasari.blogspot.co.id/2014/11/tempat-kedudukan-dan-letak-perusahaan.html
dan
http://farrahadiba.blogspot.com/2013/10/tempat-kedudukan-dan-letak-perusahaan.html
D. Letak
perusahaan adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik/pabrik. Letak
perusahaan dipengaruhi oleh faktor penting yang menunjang efisiensi perusahaan
terutama dalam kaitannya dengan biaya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi letak perusahaan antara lain:
- Harga bahan mentah/bahan pembantu
- Tingkat upah buruh
- Tanah
- Pajak
- Tingkat bunga
- Biaya alat produksi
- Biaya atas jasa pihak ketiga
- Jenis Letak Perusahaan
Letak
perusahaan yang terikat dengan alam, yaitu perusahaan yang pada umumnya karena
ketersediaan dan kemudahan bahan baku. Seperti perusahaan pertambangan,
perkebunan, pertanian, dll.
Letak
perusahaan yang terikat dengan sejarah, yaitu letak perusahaan yang hanya dapat
dijelaskan berdasarkan sejarah. Seperti perusahaan batik, kerajinan, dll.
Letak
perusahaan ditentukan oleh pemerintah, yaitu letak perusahaan yang ditentukan
oleh pemerintah berdasarkan pertimbangan keamanan, politik, kesehatan,dll.
Seperti, perusahaan bahan kimia, peternakan, dll.
Letak
perusahaan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi, yaitu letak perusahaan
yang letaknya ditentukan berdasarkan faktor ekonomi yang mempengaruhinya.
Seperti, ketersediaan bahan mentah, ketersediaan tenaga air, ketersediaan
modal, ketersediaan tenaga kerja, transportasi, pasar dan kesesuaian iklim.
http://aprillaputrikasari.blogspot.co.id/2014/11/tempat-kedudukan-dan-letak-perusahaan.html
dan http://farrahadiba.blogspot.com/2013/10/tempat-kedudukan-dan-letak-perusahaan.html
2.
Ciri – Ciri Perusahaan Secara Umum
Perusahan umum memiliki ciri – ciri. Ada
7 ciri – ciri perusahaan umum, yaitu:
1.
Tujuan
Perum adalah memberi layanan kepada masyarakat sekaligus mencari laba
(keuntungan).
2.
Modal
berasal dari kekayaan negara atau daerah yang sudah dipisahkan, serta bisa
menambah modal dengan cara meminjam dari dalam atau luar negeri.
3.
Menangani
bidang-bidang usaha yang penting, seperti penyediaan air dan pegadaian.
4.
Dipimpin
oleh dewan direksi.
5.
Status
pegawai perum adalah pegawai perusahaan negara atau daerah yang diatur dengan
peraturan khusus.
6.
Perum
dapat dituntut dan menuntut sesuai hukum perdata.
7.
Perum
mempunyai nama dan kekayaan tersendiri dan dapat beraktivitas layaknya
perusahaan swasta, seperti membuat perjanjian, kontrak atau hubungan-hubungan
yang lain.
3.
Sistem Ekonomi
Kapitalisme Dan Facisme
a. Pengertian Sistem
Ekonomi Kapitalisme Dan Facisme
Kapitalisme atau Kapital adalah
sistem ekonomi di mana perdagangan, industri dan alat-alat produksi
dikendalikan oleh pemilik swasta dengan tujuan membuat keuntungan dalam ekonomi
pasar. Pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan
sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan
intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan
secara besar-besaran untuk kepentingan-kepentingan pribadi.
Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki
definisi universal yang bisa diterima secara luas. Beberapa ahli mendefinisikan
kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada
abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di
mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan
tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi,
terutama barang modal, seperti tanah dan manusiaguna proses perubahan dari barang
modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus
mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan
juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
Fasisme adalah sistem ekonomi yang sering dikaitkan dengan
jerman dimasa kekuasaan hitler, italia dimasa kekuasaan Mussolini dan
pemerintahan militer jepang, sebelum berakhirnya perang dunia yang silam.
Dewasa ini, pemerintahan fasis masi ada. Sistem ekonomi ini cenderung dikaitkan
dengan kekuasaan politik yang kekuasaannya dipusatkan pada kediktatoran, atau
setidak-tidaknya pada kediktatoran partai. Industri besar mendukung berbagai
tujuan negara.
Sistem “FASISME” sebenarnya merupakan sebuah sistem
kapitalis adanya orang menyatakan sebagai “NATIONAL CAPITALISM” pada sistim ini
hak milik atas modal (dalam arti luas) tetap berada pada pihak swasta.
Kapitalisme disini digunakan sebagai alat perekonomian ekonomi seperti halnya
dilakuka pada sistem-sitem ekonomi modern lainnya.
b. Perbedaan Sistem Ekonomi Kapitalisme dan
Facisme
Kapitalisme adalah Sistem dan faham ekonomi (perekonomian) yang modalnya
(penanaman modalnya, kegiatan industrinya) bersumber pada modal pribadi atau
modal-modal perusahaan swasta dengan ciri persaingan dalam pasaran bebas.
Adapun pengertian Kapitalis menurut G.G. Wells:
“Kapitalisme adalah Suatu yang tidak dapat
didefinisikan, tapi pada umumnya kita menyebut sebagai sistem kapitalis,
sesuatu yang kompleks kebiasaan tradisional, energi perolehan yang tak terkendalikan
dan kesempatan jahat serta pemborosan hidup”
Contoh negara
yang menganut sistem ekonomi kapitalisme:
1.
Amerika Serikat
2.
Inggris
3.
Jerman
Fasisme
adalah sebuah gerakan politik penindasan, Nama fasisme diambil
daribahasa Italia, fascio, yang berarti “kelompok politik”. Sedangkan
dari bahasa Latin, fascis, yang berarti seikat
tangkai-tangkai kayu. Ikatan kayu ini, tengahnya membentuk dan pada
zaman Kekaisaran Romawi dibawa di depan pejabat
tinggi. Fascis ini merupakan simboldaripada kekuasaan
pejabat pemerintah. Fascis ini melangbangkan otoritas sebuah
kaum/golongan.
Sebuah kelas ideologi
politik (dan rezim politik historis) yang mengambil nama dari gerakan yang
dipimpin oleh Benito Mussolini yang mengambil alih kekuasaan di Italia pada
tahun 1922. Mussolini ide-ide dan praktek langsung dan tidak langsung
mempengaruhi gerakan politik di Jerman (terutama Partai Nazi), Spanyol (Franco
Falange Partai), Perancis, Argentina, dan banyak negara-negara Eropa dan
non-Eropa lainnya sampai ke hari ini.
Contoh
negara penganut “Fasisme”:
1.
Jepang
2.
Jerman
3.
Italia
Komentar